Sebelumnya, dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung berinisial DA (39) dan YR (39) ditangkap BNNP Banten menggunakan narkoba jenis sabu.
Pada saat digledah, ditemukan sabu dan alat isap di dalam pengadilan. (ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News