GenPI.co Banten - UPTD pembibitan hewan kerbau dan sapi milik Pemerintah Kabupaten Lebak memberlakukan “lockdown” untuk mencegah penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pembibitan Dinas Peternakan Kabupaten Lebak Teguh melarang semua pengunjung masuk kawasan kandang kerbau dan sapi.
Menurut dia, penerapan lockdown adalah agar sterilisasi kawasan ternak sapi dan kerbau tidak ditemukan penyakit yang membahayakan.
BACA JUGA: DKP Pastikan PMK Belum Masuk ke Kota Tangerang
Kemunculan virus PMK di hewan ternak di Jawa Timur diharapkan menjadi pelajaran kewaspadaan.
Pihaknya memperketat pengawasan kepada pengunjung dan tamu untuk dilarang memasuki kawasan ternak sapi dan kerbau.
BACA JUGA: DKPP Kota Serang Beberkan Ciri Hewan Terkena PMK, Apa Saja?
“Kami hanya membolehkan petugas yang merawat ternak itu,” ujarnya, dikutip dari Antara, Selasa (17/5).
Saat ini pihaknya mencoba mengoptimalkan penyemprotan disinfektan ke kandang ternak sapi dan kerbau.
BACA JUGA: Waspada PMK, DPKP Perketat Keluar Masuk Hewan Ternak
Kegiatan ini dilakukan untuk menjamin kebersihan lingkungan di sekitar hewan ternak sapi dan kerbau.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News