Satpol PP Kota Tangerang Awasi Pedagang Membandel di Kali Sipon

Satpol PP Kota Tangerang Awasi Pedagang Membandel di Kali Sipon - GenPI.co BANTEN
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mengawasi Pedagang Kali Lima (PKL) yang dianggap membandel selama 24 jam penuh, Jumat 6 Mei 2022.

GenPI.co Banten - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mengawasi Pedagang Kali Lima (PKL) yang dianggap membandel selama 24 jam penuh, Jumat (6/5).

Pengawasan 24 jam ini bakal dilakukan hingga satu minggu ke depan. Pengawasan dilakukan juga bersama evaluasi di Kali Sipon.

Sebelumnya, Minggu (1/5), Satpol PP Kota Tangerang menertibkan PKL di sepanjang Pasar Kali Sipon.

BACA JUGA:  Antisipasi Banjir di Kota Tangerang, PUPR Lakukan Ini

Plt Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Deni Koeswara mengklaim, petugas yang mengawasi PKL yang diduga membandel terebut dilakukan secara humanis dan persuasif.

Menurut Deni, penertiban dilakukan tanpa kekerasan terhadap masyarakat dan pedagang sekitar.

BACA JUGA:  Dinas PUPR Perbaiki Drainase di 3 Ruas Jalan di Kota Tangerang

"Pedagang kaki lima disepanjang badan jalan dan trotoar Kali Sipon telah melanggar Perda Ketertiban Umum,” kata Deni, dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang, Jumat (6/5).

Deni menuturkan, penertiban perlu dilakukan karena banyak masyarakat mengeluhkan kondisi jalan yang kumuh dan semrawut.

BACA JUGA:  Hamdalah, Banjir yang Menggenangi Kota Tangerang Telah Surut

Selain karena masalah kebersihan, penertiban dilakukan pembangunan sejumlah infrastruktur, seperti halnya pembangunan ruang taman terbuka di sepanjang Kali Sipon.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya