Begini Tanggapan Sachrudin Soal Usulan Raperda Zakat dan Drainase

Begini Tanggapan Sachrudin Soal Usulan Raperda Zakat dan Drainase - GenPI.co BANTEN
Wakil Wali Kota Tangerang saat menanggapi usulan dari DPRD terkait raperda drainase dan pengelolaan zakat. Foto: Humas Pemkot Tangerang.

GenPI.co Banten - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyambut positif dua usulan Raperda terkait pengelolaan zakat dan pengembangan sistem drainase perkotaan.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, pengelolaan zakat harus profesional dan sesuai dengan syariat Islam.

Prinsip pengelolaannya, lanjut Sachrudin, harus amanah, kemaslahatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.

BACA JUGA:  Cari Pusat Kuliner di Kota Tangerang, Umami Eats Jawabannya

“Oleh karena itu, penyusunan rancangan Perda tentang pengelolaan zakat diperlukan ketelitian dan kecermatan,” kata Sachrudin, dikutip dari laman resminya, Rabu (23/3).

Menurut dia, pengelolaan dengan benar akan menghindarkan dari tumpang tindih antara kewenangan di daerah dan pusat.

BACA JUGA:  LKPJ Wali Kota Tangerang Mentereng, Capaian Kinerja 93,32 Persen

Sementara terkait drainase, lanjut Sachrudin, pengelolaan sistem drainase perkotaan merupakan produk hukum yang bersifat delegatif, yakni pengaturan yang dibentuk berdasarkan peratuan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Sachrudin menilai, terbentuknya raperda ini dapat menjadi acuan pengelolaan dan pengembangan sistem drainase perkotaan namun juga mendorong terwujudnya pengelolaan yang tertib administrasi, ketentuan teknis, ramah lingkungan dan memenuhi keandalan pelayanan.

BACA JUGA:  BMKG: Warga Kota Tangerang Waspada Hujan Lebat pada Siang Hari

“Sehingga menciptakan lingkungan permukiman yang sehat, bebas genangan, meningkatkan konservasi, pendayagunaan dan pengendalian air,” tukas Sachrudin. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya