Pengembangan, 2 Pengedar Sabu Jaringan Internasional Diamankan

Pengembangan, 2 Pengedar Sabu Jaringan Internasional Diamankan - GenPI.co BANTEN
Penangkapan 2 pengedar sabu di Pandeglang, Banten. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Usai melakukan pengembangan dari penangkapan tujuh orang pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Cimangu dan Sumur pada Selasa (8/3), Satuan Reserse Narkoba Polresta Pandeglang kembali mendapat temuan baru.

Polresta Pandeglang menangkap dua tersangka baru pada Kamis (10/3).

Dari tangan tersangka polisi menyita paket narkoba jenis sabu sebanyak sembilan kilogram yang disimpan dalam tiga koper besar.

BACA JUGA:  Kasus Penyelundupan Sabu Seberat 6,2 Kg Dilimpahkan ke Kejari

Polisi juga berhasil mengamankan 1.799 butir pil ekstasi dan satu buah timbangan elektronik.

Kedua pelaku ditangkap di rumah masing-masing, yakni di Desa Giripawana, Kecamatan Mandalawangi.

BACA JUGA:  Polisi Bekuk 7 Orang Pembawa 23 Kilogram Narkoba Jenis Sabu

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, pelaku tersebut sudah empat kali mendistribusikan narkoba dari Sumatera menuju Banten.

Penangkapan baru ini, total tersangka menjadi sembilan orang dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 32 paket seberat 34,1 kilogram.

BACA JUGA:  BNNK Tangerang Bentuk Satgas Narkoba, Strateginya Boleh Juga

“Ada temuan kembali berupa sembilan paket besar narkoba berisi sabu-sabu dan 1.600 butir ekstasi berwarna merah dan biru dalam 8 kemasan plastik,” ujar Shinto dalam pernyataan resminya, Jumat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya