Di Kampung Karangmalang, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam milik perorangan Yung-yung yang mengembangkan budidaya ikan kerapu.
“Kami minta pemda segera melakukan penindakan bagi perusahaan tambak udang yang belum mengantongi izin itu,” tegasnya. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News