Wah, Ratusan Miras Hasil Razia Dimusnahkan di Pusat Kota

Wah, Ratusan Miras Hasil Razia Dimusnahkan di Pusat Kota - GenPI.co BANTEN
Proses pemusnahan miras di pusat Kota Tangerang. Foto: Humas Pemkot Tangerang.

GenPI.co Banten - Hasil razia minuman keras berbagai merek dari aparat Satpol PP, TNI dan Polres Metro Tangerang Kota dimusnahkan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

Pemusnahan minuman keras tersebut dilakukan di momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 Kota Tangerang pada Senin (28/2).

“Hari ini dimusnahkan sebanyak 4.837 botol dari berbagai jenis dan merek,” kata Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dalam keterangan resminya, Senin.

BACA JUGA:  Selenggarakan Isra Miraj, Begini Doa Arief untuk Kota Tangerang

Pemusnahan miras yang diselenggarakan di pusat Kota Tangerang ini dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah sekaligus mewujudkan misi Kota Tangerang, yakni: mewujudkan masyarakat yang berakhlakul karimah.

“Miras yang dimusnahkan didapat dari operasi yang dilakukan pada periode Maret 2021 hingga Februari 2022,” kata Walkot.

BACA JUGA:  Kasus Dugaan Rasisme Ditanggapi Pihak Persikota Tangerang, Simak

Dia berharap seluruh komponen masyarakat dapat mewujudkan Kota Tangerang yang bersih dari peredaran minuman keras., terlebih yang dijual secara ilegal.

Arief juga berharap agar masyarakat aktif dalam membantu pemberantasan dengan memberikan laporan kepada aprat.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kompetensi PMR, PMI Kota Tangerang Berikan Pelatihan

“Silahkan masyarakat lapor ke jika mengetahui ada lokasi penjualan miras di lingkungannya,” pungkas Arief. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya