Begini Cara KPK Bersinergi dengan Polri dan Kejati, Simak

Begini Cara KPK Bersinergi dengan Polri dan Kejati, Simak - GenPI.co BANTEN
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto (kiri), dan Kajati Banten Reda Manthovani saat menghadiri kegiatan audiensi dalam rangka memperkuat sinergi pemberantasan korupsi di Gedung Polda Banten. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menghadiri audiensi bersama pihak Polda Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Acara yang diselenggarakan secara hybrid ini disebut sebagai upaya sinergi pemberantasan korupsi dengan kepolisian dan Kejati.

Pada acara tersebut Ketua KPK Firli mengatakan tugas memberantas korupsi tidak hanya dilakukan oleh KPK saja tapi juga oleh Kejati dan juga kepolisian.

“Karena tidak mungkin korupsi hanya ditangani KPK, perlu ada orkestrasi antara Kejaksaan, Polri, dan KPK,” ujar Firli, dikutip dari Antara, Jumat (25/2).

Menurut Firli, apa yang disampaikan telah sesuai dengan tugas pokok KPK yang tertuang dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2019.

UU tersebut membahas terkait tugas KPK dalam hal koordinasi dan supervisi antar institusi berwenang dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Firli mengklaim pihaknya telah berkoordinasi dengan semua lembaga negara terkait lembaga pemberantasan korupsi.

Dia juga menjelaskan tentang tata cara supervisi kepada seluruh jajaran Polda dan Kejati Banten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya