2 Pekan Razia ODOL, Tim Gabungan Tilang 262 Truk Obesitas

2 Pekan Razia ODOL, Tim Gabungan Tilang 262 Truk Obesitas - GenPI.co BANTEN
Ditlantas Polda Banten merazia truk ODOL di Rest Area KM 68 Tol Tangerang-Merak arah Tangerang, Selasa (22/2). Foto: Humas Polda Banten.

GenPI.co Banten - Menuju Indonesia Bebas Over Dimension Over Loading (ODOL) tahun 2023, Polda Banten dan sejumlah pihak terus merazia truk yang melanggar.

Sejumlah tim gabungan disiagakan untuk merazia truk ODOL di ruas Tol Tangerang-Merak Provinsi Banten, Selasa (22/2).

Sebuah timbangan portabel untuk mengukur berat muatan disiagakan di rest area kilometer 68 arah Tangerang.

Terhitung sejak tanggal 10-22 Februari 2022, sebanyak 262 truk over loading berhasil ditertibkan.

Kasubdit Gakkum Kompol Kamarul Wahyudi mengatakan, sampai hari ini pihaknya masih konsisten merazia truk kelebihan muatan dan truk over dimensi bersama stakeholder dari instansi terkait.

Menurut dia, penindakan truk ODOL masih dilakukan di lokasi yang sama, yakni rest area KM 68 arah Tangerang. Kendaraan yang terjaring razia tersebut akan ditilang dan diberikan sosialisasi.

“(Penindakan) dengan memberikan sosialisasi terhadap pengemudi kendaraan truk yang terjaring kegiatan tersebut, secara preventif dan represif,” kata Kamarul Wahyudi dalam keterangan resminya, Selasa.

Menurut Komarul, sejumlah kendaraan tersebut kedapatan melanggar Pasal 307 Undang-Undang Lalu Lintas No 22 Tahun 2009.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya