THM Dikosongkan Paksa, Wagub Serang: Terus Nekat Kami Buldoser

THM Dikosongkan Paksa, Wagub Serang: Terus Nekat Kami Buldoser - GenPI.co BANTEN
Wakil Bupati Serang pimpin pengosongan tempat hiburan malam di JLS. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa pimpin pengosongan tempat hiburan malam (THM) yang masih nekat beroperasi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Kamis (20/10).

Pengosongan THM tersebut dilakukan karena Pemkab Serang telah mencabut izin operasinya. Namun pencabutan izin tersebut tidak dihiraukan dan masih nekat beroperasi.

Pandji mengaku, ia tak menginginkan cara seperti ini (pengosongan) namun bila pengusaha THM kooperatif.

BACA JUGA:  THM di Lingkar Selatan Serang Akan Dibongkar, Ada Apa?

”Kami sudah beberapa kali memberikan peringatan agar segera di tutup, karena masyarakat protes tidak menerima wilayahnya ada THM. Kami sudah berikan peringatan-peringatan beberapa kali, peringatan termasuk kami sudah cabut izin bangunannya,” ujar Pandji, dikutip dari Antara, Jumat (22/10).

Pandji mengancam akan membuldoser tempat hiburan malam (THM) tersebut jika masih beroperaisi setelah pengosongan properti.

BACA JUGA:  UMKM Harus Kreatif, Sekda Serang: Jangan Mengeluh Masalah Klasik

”Terakhir yang kami lakukan adalah kami akan dozer, kami akan bongkar. Kami akan bongkar dengan paksa, saya akan turunkan bulldozer kalau seandainya masih membandel melaksanakan kegiatan THM,” tegas Pandji.

Tak hanya THM saja, Panjdi juga bakal membongkar warung remang-remang di sepanjang JLS wilayah Kecamatan Kramatwatu.

BACA JUGA:  Ini Cara Pemkab Serang Pamer Produk UMKM dan Cari Investor

Menurut dia, apa yang dilakukan pemerintah adalah menyelamatkan pedagang remang-remang agar jangan sampai massa yang turun tangan dan menertibkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya