Disperindag Lebak Wacanakan Pasar Dikelola BUMD, Ini Tujuannya

Disperindag Lebak Wacanakan Pasar Dikelola BUMD, Ini Tujuannya - GenPI.co BANTEN
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak Orok Sukmana. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak mengusulkan agar BUMD menjadi pengelola pasar guna mendongkrak PAD.

Kepala Disperindag Kabupaten Lebak Orok Sukmana mengatakan, perlu dilakukan pengkajian ulang pengelolaan pasar dikelola BUMD.

Karena, menurut dia, selama ini pasar masih dikelola Disperindag dan membuat realisasi PAD tidak optimal.

BACA JUGA:  Bupati Lebak Minta PDAM Berbenah, Iti Octavia: Air Itu Sensitif

Sukmana mengatakan, selama ini hasil yang didapat dari PAD hanya sekitar Rp3 miliar per tahun. Jumlah tersebut didapatkan dari retribusi toko, kios, dan parkir kendaraan.

Menurut dia, PAD akan dapat melimpah jika pengelolaan pasar diserahkan kepada BUMD.

BACA JUGA:  BMKG Minta Warga Lebak dan Rangkasbitung Waspada Hujan Deras

Karena, BUMD akhirnya dapat memiliki kewenangan untuk menggali PAD lebih besar dengan meningkatkan sarana prasarana pasar juga pelayanan kepada para pedagang dan pengunjung.

Ditambah lagi dengan ditunjang SDM yang profesional membuat dirinya yakin bila pengelolaan pasar akan menjadi lebih baik dan memberikan kemajuan untuk pemda.

BACA JUGA:  274 Rumah Rusak, BPBD Lebak Tidak Bikin Pos Pengungsian, Kenapa?

"Kami kemungkinan pengelolaan pasar dilakukan pengkajian tahun ini yang melibatkan legislatif dan masyarakat juga pedagang," katanya menjelaskan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya