274 Rumah Rusak, BPBD Lebak Tidak Bikin Pos Pengungsian, Kenapa?

274 Rumah Rusak, BPBD Lebak Tidak Bikin Pos Pengungsian, Kenapa? - GenPI.co BANTEN
Warga melihat kondisi rumah yang rusak akibat gempa di Kadu Agung Timur, Lebak, Banten, Jumat (14/1). Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak sampai hari ini belum mendirikan pos pengungsian gempa bumi Banten berkekuatan 6,6 magnitudo, Jumat (14/1).

“Semua warga korban gempa itu bisa menempati rumah miliknya, walaupun rusak berat,” kata Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Lebak, Agus Riza Faisal, dikutip dari Antara, Selasa (18/1).

Menurut Agus, kerusakan rumah yang terjadi akibat gempa tersebut hanya 12 unit per kecamatan sehingga tidak perlu mendirikan pos pengungsian.

BACA JUGA:  Waduh, Jumlah Rumah Rusak Akibat Gempa Pandeglang Terus Betambah

Dia juga menambahkan, gempa Banten disebut tidak menimbulkan korban jiwa meski ada warga yang mengalami luka-luka karena tertimpa bangunan rumah.

Warga yang mengalami luka-luka akibat bencana, disebut telah pulih dan kembali beraktivitas seperti biasa.

BACA JUGA:  BMKG: Gempa Banten Hanya Pemanasan, Ini Ancaman Sesungguhnya

“Saya kira bencana gempa itu tidak perlu mendirikan pos pengungsian maupun dapur umum,” katanya menjelaskan.

Menurut dia, BPBD Lebak kini berfokus pada penyaluran bantuan logistik berupa beras, lauk pauk, makanan ringan, mie instan, air kemasan, tikar dan alat dapur.

BACA JUGA:  BMKG Ungkap Sejarah Gempa di Selat Sunda Sejak 1.851, Simak

Usai ditetapkan status siaga bencana, kata Agus, kewajiban utama adalah untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar bagi warga korban bencana untuk menerima logistik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya