Selain Sertifikat Vaksin, Masuk Pantai Anyer Harus Tunjukkan Ini

22 November 2021 20:00

GenPI.co Banten - Personel Polsek Ciwandan dan Polres Cilegon kembali mengadakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan imbauan kepada wisatawan Pantai Anyer-Cinangka agar mematuhi protokol kesehatan.

Kegiatan ini juga dilakukan untuk menekan lonjakan wisatawan Pantai Anyer-Cinangka dengan cara memperketat aturan atau syarat masuk tempat wisata.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.I.K S.H melalui Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman Cipta Perwira, S.I.K, MSi membenarkan kegiatan personil Polsek Ciwandan.

BACA JUGA:  Menikmati Keindahan Pulau Umang, Sensasi Pulau Pribadi

Menurut dia, kegiatan tersebut masuk di dalam Sprin Kapolres terkait KRYD Nomor: Sprin/KRYD/3552/XI/PAM.3.3/2021 dengan dasar STR Kapolda Banten Nomor: STR/339/IX/OPS.2/2021 tanggal 03 September 2021 tentang situasi Kamtibmas Polda Banten terkait penutupan jalur puncak sehingga menimbulkan kerumunan massa yang diperkirakan akan beralih ke tempat wisata daerah Banten.

“Terkait dasar Sprin tersebut di atas Personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon memberikan himbauan protokol kesehatan kepada para pengunjung wisata Pantai Anyer dapat menunjukkan sertifikat vaksin dan dilengkapi bukti booking hotel,” Tegas Kapolsek Ciwandan.

BACA JUGA:  Semakin Lancar, Akses Jalan Wisata Pantai Anyer Dibeton

kegiatan himbauan tersebut dalam rangka antisipasi lonjakan penularan Covid-19 di daerah hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon, terutama di jalur Wisata Pantai Anyer.

“Kami menghimbau kapasitas Pengunjung Wisata maksimal 25 persen apabila melebihi kapasitas maka pengunjung yang baru datang tidak di perbolehkan masuk ke tempat wisata maupun Hotel,” jelasnya.

BACA JUGA:  Menikmati Pantai Anyer dari Ketinggian Menara Suar Cikoneng

Kendaraan yang boleh melintas menuju wisata Anyer dan Cinangka adalah yang telah memiliki booking hotel atau penginapan.

Penyekatan ini guna menekan penyebaran virus covid 19 di daerah hukum Polres Cilegon tak lupa kita himbau kepada para pengunjung yang akan menuju wisata pantai untuk menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M, tutupnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN