Ini Alasan Makam Mbah Buyut Tak Direkomendasikan Jadi Cagar Budaya

26 Oktober 2022 10:00

GenPI.co Banten - Makam Mbah Buyut Jenggot di Kota Tangerang, Banten, tidak direkomendasikan sebagai cagar budaya.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Pertamanan Kota Tangerang, Mugiya Wardhani di Tangerang, Selasa (25/10).

Mugiya mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil penelitian dan pengkajian yang dilakukan Tim Ahli Cagar Budaya Nasional.

BACA JUGA:  Melihat Kelucuan Monyet Ekor Panjang di Area Makam Keramat Solear

Keputusan tersebut tertuang melalui surat nomor 2294/F4/KB.09.01/2022 dari Direktorat Jenderal Kebudayaan.

"Iya hari (Selasa) ini kita baru menerima suratnya dari Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi siang tadi," kata Mugiya melalui keterangan resminya.

BACA JUGA:  Aturan Baru di Makam Sultan Hasanudin, Pengunjung Wajib Tahu

Mugiya menyatakan, ada sejumlah alasan terkait keputusan Ditjen Kebudayaan tersebut.

Menurut Ditjen Kebudayaan, Makam Mbah Buyut Jenggot tidak memenuhi kriteria sebagai Cagar Budaya sesuai Pasal 5 UU No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya

BACA JUGA:  Mantap! Makam Panjang Jiwa Bakal Jadi Desa Wisata Religi

Sedangkan kriteria tersebut, yaitu 50 tahun atau lebih, memiliki masa gaya paling singkat berusia 50 tahun.

Selain itu, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan.

Lalu memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

Mugiya pun berharap agar seluruh pihak dapat menerima seluruh hasil keputusan dari Tim Ahli Cagar Budaya Nasional.

"Apapun yang menjadi keputusannya ya harus diterima semua pihak," ujarnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN