GenPI.co Banten - Guna mengantisipasi lonjakan pengunjung Pantai Anyer dan Cinangka di Simpang Jalan Lingkar Selatan Ciwandan, Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan apel kesiapan pengamalan kegiatan (Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka check poin.
Kasihumas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan SH mengatakan bahwa kegiatan KRYD ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung wisata Pantai Anyer hingga Cinangka.
Menurut Sigit, KRYD ini dilakukan untuk mengantisipasi apabila situasi hotel dan pantai sudah mencapai 25% sehingga perlu dilakukan penyekatan jalur, serta melakukan pemutar balikan kendaraan bagi pengunjung wisata.
Sigit menambahkan, untuk penyekatan dilakukan di tiga titik yang berada di wilayah hukum Polres Cilegon.
”Ada beberapa titik kegiatan KRYD yang kita laksanakan diantaranya di Pos Simpang JLS Ciwandan, Simpang Mancak dan Simpang Teneng Cinangka,” tambah Sigit dikutip dari laman resmi Humas Polda Banten.
Sigit menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, personel yang melakukan KRYD tersebut akan melakukan pemeriksaan secara selektif kendaraan.
“Kita akan periksa seluruh kendaraan yang akan memasuki ke tempat wisata Pantai Anyer hingga Pantai Cinangka. Di mana yang boleh menuju wisata Anyer dan Cinangka ialah bagi pengunjung yang sudah booking hotel atau penginapan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sigit menyatakan bahwa kegiatan penyekatan ini guna menekan penyebaran Covid-19 di daerah hukum Polres Cilegon.
Ia mengimbau agar pengunjung wisata pantai tetap menerapkan protokol kesehatan.
”Kami tidak mau setelah berwisata nantinya akan adanya cluster baru. Untuk itu, kami Polres Cilegon Polda Banten melalui Polsek Anyar dan Polsek Cinangka terus menghimbau protokol kesehatan,” tutupnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News