Minta Bantuan Pusat, Begini Kondisi Pulau Terluar Pemprov Banten

02 November 2021 20:00

GenPI.co Banten - Keterbatasan anggaran mengelola pulau terluar mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meminta bantuan pemerintah pusat untuk melakukan intervensi kebijakan dan anggaran.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, Pemprov Banten meminta bantuan mengelola pulau terluar dalam hal kebutuhan kemanan hingga sarana dan prasarana.

Hal tersebut disampaikan Andika saat menerima kunjungan kerja pra-ekspedisi Bandan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) ke Pulau Kecil Terluar di Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, di Serang, Senin (1/11).

BACA JUGA:  Menikmati Keindahan Pulau Umang, Sensasi Pulau Pribadi

Andika menyambut baik rencana ekspedisi BNPP ke pulau-pulau kecil terluar di Wilayah Provinsi Banten yaitu Pulau Deli, Pulau Karangpabayang, dan Pulau Guhakolak yang masuk ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Pandeglang.

Pemprov Banten berharap ekspedisi yang akan dilakukan BNPP pada Februari 2022 mendatang itu dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Sensasi Menyaksikan Migrasi Burung di Pulau Dua

Selain itu, pemprov juga berharap kunjungan tersebut dapat memberikan memberikan daya dukung bagi pemerintah daerah, khususnya dalam rencana aksi pengelolaan konservasi pulau-pulau kecil terluar yang ada di Provinsi Banten.

Punya 81 pulau terluar berpotensi

BACA JUGA:  Pulau Cangkir Kronjo, Makam Keramat Pangeran Jaga Lautan

Andika mengungkapkan, Provinsi Banten memiliki 81. Tiga pulau di antaranya memiliki penduduk, yakni Pulau Tunda, Pulau Panjang, dan Pulau Sangiang yang masuk ke dalam wilayah Kabupaten Serang.

Sedangkan 78 lainnya tidak berpenduduk termasuk pulau yang termaktub dalam Keppres 6/2017 tentang Penetapan Pulau-pulau Kecil Terluar yaitu Pulau Deli, Pulau Karangpabayang, dan Pulau Guhakolak.

Berdasarkan data dari Pemprov Banten, Pulau Deli memiliki luas 750 Ha, topografi datar, berombak dengan status hutan lindung, dan penangkaran kera ekor panjang. Sedangkan Pulau Karangpabayang dan Pulau Guhakolak masing-masing memiliki luas kurang dari lima Ha dengan topografi batu karang.

Pada bidang kelautan, kata Andika, sebagaimana ketentuan dalam UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, kewenangan provinsi untuk laut dimulai dari 0 mil sampai dengan 12 mil.

Dengan garis pantai sepanjang 499,62 kilometer, maka luas perairan Provinsi Banten yaitu 11.091.564 km2. Secara administratif terdapat 133 Desa Pesisir pada 37 kecamatan, yang sebagian masyarakatnya mencari nafkah bersumber dari laut.

Produksi sumberdaya ikan Provinsi Banten tersebut, kata Andika, diproduksi atau ditangkap oleh 30.336 orang nelayan yang tersebar di 6 kabupaten dan kota yakni Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Tangerang.

”Konsentrasi jumlah nelayan terbanyak berada di Kabupaten Tangerang,” kata Andika dikutip dari Antara, Senin (1/11).

Menurut Andika, Pemprov Banten telah menetapkan Peraturan Daerah 3/2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Keberadaan Peraturan Daerah ini akan menjadi acuan bagi Pemprov Banten menyusun program yang dibutuhkan masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Sementara itu, pimpinan rombongan BNPP, Robert Simbolon mengatakan, ekspedisi ke pulau terluar di Banten yaitu Pulau Deli, Karangpabayang dan Guhakolak dimaksudkan untuk mendorong percepatan pembangunan batas wilayah negara atau kawasan perbatasan, dan meningkatkan prasarana Hankam di pulau kecil terluar.

”Jadi identifikasi dan inventarisasi sarana dan prasarana pulau yang ada di Pulau Deli, Pulau Guhakolak dan Pulau Karangpabayang akan memperkuat koordinasi pusat - daerah dalam pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana di kawasan perbatasan Negara pada Pulau Deli, Pulau Guhakolak dan Pulau Karangpabayang,” kata Robert.

Selain itu, kata dia, ekspedisi tersebut juga akan menghimpun bahan perumusan kebijakan dan program pengelolaan kawasan perbatasan, khususnya pulau-pulau di Provinsi Banten. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co BANTEN