Akhirnya, 4 Taman Tematik Kota Tangerang Dibuka Secara Terbatas

27 Oktober 2021 17:00

GenPI.co Banten - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata akan melakukan uji coba pembukaan empat Taman Tematik yang merupakan salah satu ruang publik.

Pembukaan ruang publik tersebut mengacu pada SE Wali Kota Tangerang Nomor 180/4355-Bag.Hkm/2021, bahwa taman umum diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Pembukaan fasilitas umum tersebut seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tangerang turun ke level 2.

BACA JUGA:  Gelombang Tinggi, BPBD Larang Wisatawan Berenang di 7 Pantai Ini

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Ubaidillah mengungkapkan, uji coba pembukaan taman tematik akan berlangsung di empat taman, yakni Taman Ekspresi dan Taman Pisang serta Taman Burung akan dibuka pada Sabtu (30/10).

Sedangkan Taman Gajah dan Taman Hutan Kota juga akan dibuka, namun masih menunggu QR Code Peduli Lindungi. Rencananya, taman akan dibuka sejak pukul 07:00-17:00 WIB.

BACA JUGA:  Kreatif, UMKM Karang Tengah Bangun Gerai Berkonsep Wisata Religi

“Ini menjadi kabar bahagia pastinya untuk seluruh pecinta taman tematik, khususnya warga Kota Tangerang. Namun, untuk Taman Gajah dan Taman Hutan Kota saat ini masih menunggu QR Code PeduliLindungi dari Pusdatin Kemenkes. Kemarin, sedikit kendala maka terlambat dibanding dua taman lainnya,” ungkap Ubaidillah, dalam laman resmi Pemkot Tangerang, Rabu (27/10).

Ia pun menjelaskan, untuk masyarakat Kota Tangerang yang ingin segera berkunjung ke Taman Tematik, untuk lebih dulu mempelajari dan mematuhi ketentuan berkunjung.

BACA JUGA:  Ini Cara Dispar Lebak Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Pariwisata

Kuota pengunjung taman hanya 25% dari jumlah pengunjung di hari normal. Pengunjung wajib memakai masker, suhu di bawah 37,5 derajat, mencuci tangan, mengikuti petunjuk arah yang ditentukan serta selalu bergerak.

Pengujung wajib menjaga jarak aman minimal dua meter dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Untuk anak usia 12 tahun wajib didampingi orang tua dan wahana permainan anak dan olahraga belum boleh digunakan.

Taman yang baru dibuka tersebut tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang mengundang kerumunan. Bahkan, pengunjung juga tidak diperbolehkan makan di lokasi.

Ubaidillah mengungkapkan, sebanyak 60 petugas akan disiagakan untuk menjaga keamanan taman tematik. Menurut dia, dalam satu taman akan dijaga oleh lima orang petugas.

”Karena memang, taman-taman lainnya yang belum diperkenankan buka, harus tetap dijaga oleh para Satgas Taman. Sehingga, semua taman akan tetap terpantau dengan baik. Jadi, diimbau seluruh pengujung untuk patuh prokes dan mengawasi anak-anaknya dengan baik,” tutupnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN