Aturan Baru di Makam Sultan Hasanudin, Pengunjung Wajib Tahu

28 Februari 2022 21:00

GenPI.co Banten - Pada peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW pada 27 Rajab 1443 Hijriah, Masjid Banten Lama di Kota Serang dipadati pengunjung.

Meski demikian, pengunjung masjid dibatasi hingga 50 persen guna menghindari kerumunan warga.

Pengunjung masjid yang datang di momen Isra Miraj tersebut datang bukan hanya dari Provinsi Banten, tapi juga dari luar Banten.

BACA JUGA:  Masjid Baitul Arsy Pasir Angin, Dibangun Waliyullah Banten

“Pengunjung yang datang dari berbagai daerah, baik dalam dan luar daerah Tangerang, seperti Bandung," ucap Wakil kenadziran, Tubagus Ofa Mushofa Al Abbas, dikutip dari Antara, Senin (28/2).

Menurut dia, pembatasan akan dilakukan selama pandemi Covid-19. Selain itu, pembatasan ini juga terjadi karena ada pemberlakuan PPKM Level 3.

BACA JUGA:  Tasbih Raksasa di Masjid Pintu Seribu, Dibangun Penyebar Islam

Sedangkan untuk pengunjung yang ingin masuk ke lokasi makam hanya dibolehkan 25 persen saja.

Pengunjung yang datang ke masjid ini diminta untuk tertip protokol kesehatan ketat. Selain itu, pengunjug juga harus memiliki sertifikat vaksin agar dapat masuk kompleks makam Sultan Hasanudin.

BACA JUGA:  Selenggarakan Isra Miraj, Begini Doa Arief untuk Kota Tangerang

“Bagi yang tidak menggunakan makser dan tidak memiliki sertifikat vaksin akan dikasih teguran,” kata Tubagus.

Guna mengantisipasi ada pengunjung yang tidak mengenakan masker, pihak pengelola masjid juga telah menyiapkan sejumlah masker di pintu luar masjid dan di dalam kompleks makam.

Lebih lanjut, ketika menjelang ramadan, pihak pengelola masjid juga telah menyosialisasikan aturan yang diberlakukan untuk masuk ke masjid ini.

“Bulan Ramadhan sepi pengunjung dibanding bulan-bulan yang lain, dalam 1 tahun ramainya di 3 bulan yakni Rajab, Ruwah dan Syawal,” ujarnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN