Gelombang Tinggi, BPBD Larang Wisatawan Berenang di 7 Pantai Ini

09 Oktober 2021 21:00

GenPI.co Banten - Cuaca buruk disertai angin kencang dan gelombang setinggi 2,5-4 meter terjadi di sekitar pesisir Lebak.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak melarang wisatawan untuk berenang di sekitar pantai selatan Lebak.

Kawasan wisata yang masuk ke dalam peringatan BPBD meliputi Pantai Binuangeun, Bagedur, Suka Hujan, Bayah, Pulau Manuk, Tanjung Panto, dan Sawarna.

BACA JUGA:  Kafein Teh VS Kopi, Mana yang Lebih Tinggi?

"Kami sudah menyebar surat peringatan kewaspadaan guna mengurangi risiko kebencanaan," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak Nana Suryana dikutip dari Antra, Sabtu (9/10).

Nana menegaskan, cuaca tersebut dapat menimbulkan kecelakaan laut. Menurut dia, wisatawan yang terseret gelombang tinggi dipastikan hingga meninggal dunia.

BACA JUGA:  Punya Home Stay, Desa Cikolelet Masuk Jadi 50 Besar Desa Wisata

Peringatan kewaspadaan cuaca buruk tersebut, kata Nana, untuk mencegah korban jiwa.

Ia memprediksi wisatawan yang datang dari berbagai daerah bakal datang ke pesisir selatan Lebak.

BACA JUGA:  Masjid Baitul Arsy Pasir Angin, Dibangun Waliyullah Banten

Kedatangan rombongan wisatawan dari kalangan muda-mudi tersebut terjadi setelah pemerintah membuka pantai selatan lebak sebagai destinasi wisata.

Pantai di pesisir selatan Lebak, kata Nana, memang cukup menarik. Selain karena ombaknya yang tinggi, kawasan pantainya juga masih asri dan alami. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN