Camat Larangan Kerahkan Tim Awasi Prokes Tempat Wisata

04 Februari 2022 18:00

GenPI.co Banten - Pemkot Tangerang menginstruksikan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di kelurahan maupun tempat wisata untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dijalankan dengan benar.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah kasus Covid-19 di sejumlah tempat, terutama di Kota Tangerang yang mencapai ratuskan kasus per hari.

Camat Larangan M Marwan mengungkapkan, pihaknya telah menggerakkan tim lapangan guna memonitoring sejumlah tempat wisata.

BACA JUGA:  Nikki Peucang, Resor Berkonsep Ramah Lingkungan di TNUK

Pusat keramaian, kata Marwan, juga tidak lepas dari pengetatan serta dilakukan pengawasan prokes.

Menurut Marwan, tempat-tempat keramaian berpotensi terhadap pelanggaran prokes, padahal tempat tersebut rawan menjadi tempat penyebaran Covid-19.

BACA JUGA:  Polda Banten Kaji Sistem Ganjil Genap di Tempat Wisata

Oleh karena itu, mulai dari wisata kolam renang, olahraga, pusat perbelanjaan, tak terkeuali taman wisata disterilkan dari pengunjung.

“Satgas Covid-19 pengelola tempat-tempat wisata, maupun satgas wilayah yaitu kecamatan dan kelurahan untuk meningkatkan monitoring, serta pengawasan di lapangan,” kata Marwan, dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang .

BACA JUGA:  40 Persen BOR RS di Kota Tangerang Terpenuhi, Begini Kata Dinkes

Bahkan di tempat wisata Larangan Utara dilakukan monitoring untuk memastikan pengunjungnya tidak lebih dari 50 persen serta tersedia tempat cuci tangan, cek suhu dan penggunaan PeduliLindungi.

“Tentu ini tidak boleh lengah, jangan sampai patuh prokes pada saat ditinjau saja. Ini harus konsisten, dengan itu petugas lapangan terus diturunkan setiap harinya,” jelas Iwan Bambang, Lurah Larangan Utara.

Selain pengawasan pada sektor wisata, Iwan juga memastikan pusat perbelanjaan, perkantoran, resto dan tempat nongkrong.

“Monitoring dilakukan setiap hari pagi dan malam, hal ini juga diiringi dengan Operasi Aman Bersama diberbagai lingkungan hingga gang-gang penyambung antar perumahan,” katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN