Polda Banten Kaji Sistem Ganjil Genap di Tempat Wisata

01 Februari 2022 07:00

GenPI.co Banten - Polda Banten kaji skema lalu lintas guna mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.

Kepala Bidang Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya mulai mempertimbangkan sistem ganjil-genap di sejumlah objek wisata Banten.

Hal tersebut dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat yang datang ke tempat wisata Provinsi Banten.

BACA JUGA:  Curug Sawer, Surga Tersembunyi untuk Wisata dan Semadi

“(Kami) juga mempertimbangkan ganjil-genap di tempat wisata. Jadi tidak lagi membebaskan masyarakat untuk datang ke tempat wisata,” kata Shinto, Senin (31/1).

Shinto juga mengatakan, kebijakan ganjil genap tersebut diambil sebab angka pasien positif Covid-19 makin meningkat di wilayah hukum Polda Banten.

BACA JUGA:  Polres Cilegon: Sistem Gage Berlaku Mulai 11 Desember 2021

Menurut data yang dia peroleh dari Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, wilayah Tangerang termasuk yang paling banyak kasus positifnya.

Selain itu, ada juga Kabupaten Cilegon yang juga termasuk salah satu yang tertinggi.

BACA JUGA:  Polres Pandeglang Terapkan Sistem Ganjil Genap, Ini Ketentuannya

“Sesuai dengan data yang tadi disampaikan oleh Pak Bupati (Zaki), yang paling banyak ada di wilayah Tangerang, tetapi di Cilegon tadi ada 30 yang terinfeksi covid," kata Shinto.

Dia mengatakan, salah satu penyebab naiknya kasus di wilayah hukumnya adalah karena mobilitas masyarakat yang melintas pelabuhan cukup tinggi.

Hal tersebut pula yang mendasari pertimbangan sistem ganjil-genap di wilayah hukum Polda Banten.

"Ini juga menjadi concern untuk bisa dicek kembali," ucapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN