GenPI.co Banten - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan berencana memperketat pengawasan pada kafe, resto, wisata dan tempat hiburan di wilayahnya.
Hal ini dilakukan usai terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Tangsel yang cukup signifikan. Terlebih dari sejumlah kasus positif tersebut, empat di antaranya adalah varian omicron.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, pengetatan dilakukan mengingat angka kepatuhan masyarakat Tangerang Selatan terhadap protokol kesehatan menurun seiring dengan melandainya kasus positif Covid-19 sebelum natal dan tahun baru 2021 lalu.
"Karena saya lihat memang angka kepatuhan kami di wilayah sudah menurun, yang kemarin 91 persen angka kepatuhan prokes di wilayah, sekarang jadi 89 persen," ucap Pilar saat ditemui, Selasa (11/1).
Dia mengatakan bahwa pengetatan tersebut berdasarkan hasil pantauannya yang menemukan beberapa kafe dan restoran yang jam operasionalnya melebihi batas yang telah ditetapkan selama pandemi berlangsung.
"Soalnya sudah mulai banyak nih beberapa kafe dan restoran, ada kelonggaran malah lebih dari jam 10 bukannya. Sedangkan, kan aturan gak boleh lebih dari jam 10," ungkapnya.
Berdasarkan hal tersebut, Pilar melanjutkan, pihaknya berencana akan mengetatkan kembali pengawasan serta pengendalian masyarakat bersama dengan Dinas Kesehatan, Satpol-PP, dan beberapa dinas terkait lainnya.
Pilar juga mengatakan bahwa beberapa penularan terjadi akibat masyarakat Tangerang Selatan melakukan perjalanan ke luar kota.
"Hari ini saya rapat pengawasan pengendalian, saya minta Dinas Kesehatan, dan Satpol-PP, dan dinas-dinas terkait untuk bergabung, ya, untuk antisipasi supaya masyarakat ini diperketat lagi," papar Pilar.
Lebih lanjut, Pilar mengatakan akan melakukan langkah terakhir, yaitu pembatasan jika seandainya kerumunan tidak terkontrol. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News