Sahkan Gol Kontroversial RANS Cilegon, Wasit Dilaporkan ke PSSI

19 November 2021 20:00

GenPI.co Banten - Klub Liga 2 asal Serang kembali melaporkan wasit yang memimpin pertandingan antara Perserang Serang melawan RANS Cilegon FC di pertandingan pekan ke-8 Liga 2 Grup B, Selasa (16/11).

Pihak yang dilaporkan yakni Asisten Wasit 1 Sujiwo asal Jawa Tengah, Asisten Wasit 2 Fuad Riski Al Rasyid dari Jawa Tengah, Wasit Cadangan Heru Sugianto dari Jawa Timur, Penilai Wasit Djumadi Efendi dari Jawa Timur, Match Commisioner Hifrery Laksana Ugama dari Jawa Timur dan Wasit Kasman asal Sulawesi Selatan.

Mereka dilaporkan atas kecurangan di dalam pertandingan melawan RANS Cilegon FC. Wasit tersebut dilaporkan karena dianggap mengesahkan gol Rifal Lastori di menit ke-84 yang dianggap berbau offside yang membuat Perserang kalah dari RANS Cilegon FC 1-2.

BACA JUGA:  Keperawanan dan Rekor Dewa United Dirobek Perserang Serang 1-0

Pada pertandingan tersebut, RANS Cilegon FC kebobolan lebih dulu di menit ke-18 lewat eksekusi bola mati dari Fachri Ruzzaman.

Kemudian di menit ke-20 RANS Cilegon FC mengejar ketertinggalan lewat gol Bima Ragil dan membuat posisi imbang 1-1.

BACA JUGA:  Nasib RANS Cilegon, Menang Lawan Perserang Serang atau Tersingkir

Di menit ke-84 RANS Cilegon dinayatakan unggul setelah gol dari Rifal Lastori disahkan oleh wasit sehingga skor menjadi 2-1.

Perserang melaporkan kinerja pemimpin pertandingan usai laga berlangsung. Laporan Perserang kepada pihak PSSI serta pihak Komite Wasit yang ditayangkan di Instagram Stories Perserang, Rabu (17/11).

BACA JUGA:  RANS Cilegon Melibas Perserang 2-1, Persekat Tegal Kembali Pusing

“Bersama ini kami atas nama Manajemen klub Perserang Serang menyampaikan kepada Komite Wasit dengan maksud mengajukan protes terhadap perangkat pertandingan pada pekan ke-8 Grup B Liga 2 tahun 2021 antara Perserang vs Rans Cilegon FC,” isi surat Perserang untuk PSSI dan Komite Wasit tersebut.

“Kejadian gol tersebut seharusnya tidak dapat disahkan oleh perangkat pertandingan dalam hal ini atas nama Kasman asal Sulawesi Selatan karena posisi pemain Rans Cilegon FC yang mencetak gol sudah berada di posisi offside.” Tulis surat yang ditandatangani Manajemen Perserang Babay Karnawi.

Manajemen Perserang berharap PSSI memberikan hukuman tegas kepada wasit yang bertugas. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN