GenPI.co Banten - Mabes Polri melakukan penilaian risiko (risk assessment) terhadap Indomilk Arena yang menjadi kandang Persita Tangerang pada putaran kedua Liga 1 2022-2023.
Dilansir laman media sosial Persita, tim dari Mabes Polri dipimpin oleh Kombes Pol. Donny Sabardi dan tim auditor.
Mereka melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas dan kesiapan Indomilk Arena untuk putaran kedua Liga 1.
Pemeriksaan tersebut dilakukan selama 2 hari pada 27-28 Desember 2022.
“Penilaian risiko ini bertujuan untuk memastikan Indomilk Arena sebagai tempat yang aman dan nyaman untuk menyelenggarakan pertandingan Liga 1,” tulis Persita, dikutip Jumat (30/12).
Tim Mabes Polri dan tim auditor juga ditemani oleh Panitia Pelaksana Persita dan Pihak Pengelola Stadion Indomilk Arena.
Turut hadir pula hadir perwakilan dari Polda Banten, Polres Tangsel, Manajemen Persita, Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang.
Kemudian, Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News