Waduh, Suporter Menyalakan Flare, Persita Didenda PSSI 50 Juta

02 Agustus 2022 14:00

GenPI.co Banten - Persita Tangerang mendapat sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI karena suporter menyalakan flare.

Tingkah buruk penonton ini terjadi di awal BRI Liga 1 2022-2023 sewaktu menjamu Persik Kediri di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Senin (25/7).

Sanksi tersebut tertuang di dalam surat nomor 007/L1/SK/KD-PSSl/VII/2022 tentang Tanggung Jawab Terhadap Tingkh Laku Buruk Penonton.

BACA JUGA:  Rekrut Osas Saha, Persita Tangerang Tambah Amunisi di Lini Depan

Akibatnya, manajemen Persita Tangerang harus membayar sebesar Rp50 juta kepada pihak PSSI.

“Tim Persita Tangerang melanggar Kode Disiplin PSSI tahun 2018 karena terjadi penyalaan 1 (satu) buah flare oleh suporter Persita Tangerang di Tribun Utara,” tulis surat dari PSSI.

BACA JUGA:  Bek Persita Umbar Target Besar, Persebaya Jadi Sasaran

Surat tersebut juga menyatakan, penyalaan flare tersebut diperkuat dengan bukti-bukti yang menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin.

Persita bakal menanggung akibat yang lebih berat apabila kejadian tersebut terulang kembali di pertandingan berikutnya.

BACA JUGA:  Pertahankan Tren Positif, Persita Tangerang Jajal 2 Pemain Baru

“Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat,” tulis Komdis PSSI dalam surat.

Presiden Klub Persita Tangerang Ahmed Rully Zulfikar mengaku menyayangkan kejadian tersebut. Dia berharap agar kejadian tersebut tidak terulang lagi di pertandingan berikutnya.

“Padahal sudah di informasikan jauh-jauh hari itu adalah tindakan yang tidak diperbolehkan. Itu bisa merugikan klub, namun masih saja terulang,” ujar Rully.

Dia meminta panitia pelaksana pertandingan dan pihak keamanan lebih memperketat pemeriksaan agar tidak terulang lagi. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN